Palembang, Focuskini
Pemerintah Kota Palembang bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang kembali menggelar Job Fair dan menyediakan sebanyak 2000 lowongan pekerjaan bagi para pencari kerja di Palembang.
Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan even tersebut merupakan salah satu upaya guna menekan angka pengangguran yang ada dikota Palembang.
“Ini dalam mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Palembang. Para pencari kerja harus memaksimalkan kesempatan yang ada di Job Fair ini, karena ada 41 perusahaan dan ada 2.000 lowongan pekerjaan yang disediakan,” ujar Ucok, Selasa (12/11/2024).
Ia menyampaikan para pencari kerja akan mendapat nilai lebih jika memiliki keterampilan seperti penguasaan bahasa Inggris dan Teknologi untuk menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.
“Alangkah bagusnya jika para pencari kerja memiliki skill keterampilan seperti bahasa inggris serta mengusai teknologi sesuai tuntutan perkembangan zaman sebagai modal utama mereka,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan jika sebanyak 50 tenaga terampil binaan Disnaker Palembang memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan pertambangan di Sumatera Selatan.
“Tadi saya mendapatkan kabar baik dari Dinasnakar, bahwa ada 50 orang dari hasil mengikuti pelatihan kerja mendapatkan kesempatan untuk bekerja di sebuah perusahaan pertambangan Sumsel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Palembang Rediyan Deddy Umrien menjelaskan jika kegiatan itu akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 12-13 November di Golden Sriwijaya Jakabaring.
“Kegiatan ini menjadi agenda rutin Pemkot Palembang dan selalu mendapat antusias tinggi dari masyarakat,” jelas Rediyan.
Ia mengaku pihaknya juga menyiapkan berbagai layanan pendukung di Job Fair 2024, yakni meliputi pojok konsultasi psikologi untuk membantu pencari kerja memahami minat, bakat, dan karir.
Kemudian, layanan pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan akta kelahiran dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.
“Semua layanan diberikan gratis, tanpa biaya apapun, termasuk untuk UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut,” ucap dia. (Tia)














