Kaprodi SMKN 7 Pilih Tunggu Arahan Disdik Sumsel Soal Laporan Fitnah

Hukrim20 Dilihat

Palembang,Focuskini

Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani, menyatakan akan menunggu arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebelum mengambil langkah hukum terkait laporan dugaan fitnah terhadap salah satu siswanya.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang wali murid berinisial N melaporkan Maya ke Polrestabes Palembang, dengan tuduhan telah memfitnah anaknya menggunakan narkoba tanpa bukti.

Perkara ini sempat viral di media sosial dan kini masih dalam tahap penanganan kepolisian.

Maya menjelaskan jika dirinya memilih untuk tidak bertindak secara pribadi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah serta Disdik Sumsel guna menjaga ketertiban dan nama baik lembaga pendidikan.

“Saya belum mengambil langkah apa pun setelah laporan itu masuk ke Polrestabes Palembang. Saat ini saya berada di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan bidang SMK. Jadi saya menunggu arahan mereka,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (13/10/2025).

Ia mengaku tuduhan tersebut telah berdampak pada nama baiknya sebagai pendidik, baik secara pribadi maupun profesional.

“Sebagai guru, saya merasa sangat dirugikan karena tuduhan itu tidak benar. Namun saya memilih tetap tenang dan mengikuti arahan dari Dinas agar tidak memperkeruh suasana,” katanya.

Dirinya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan mediasi yang sedang berjalan, serta tidak memperkeruh situasi dengan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Saya percaya pihak Dinas akan memberikan arahan terbaik. Saya hanya ingin masalah ini selesai dengan cara yang baik dan profesional,” tegas dia. (Tia)