Palembang, Fokuskini
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebut rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik pada angka empat persen.
“Sebelumnya di bawah tiga persen dan kebijakan percepatan penghapusan kredit macet ini sudah disetujui, tinggal Peraturan Presiden (PP) yang belum. Kita ingin ini secepatnya, dalam Rakor terakhir juga telah sampaikan lagi,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Jum’at.
Namun, lanjut dia, penghapusan ini akan berdampak pada bank yang kesulitan menyalurkan kreditnya.
“Kami telah menyiapkan beberapa antisipasi untuk menghadapi masalah yang lebih serius, yaitu restrukturisasi dan percepatan penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM. Di bank juga kan sudah banyak menghapuskan buku untuk KUR yang macet sejak 2010,” lanjutnya.
Disisi lain, ia berharap tetap ada kemudahan akses pembiayaan untuk UMKM meski rasio NPL di atas empat persen, terutama saat terjadi penurunan indeks bisnis UMKM saat ini. Ditambah, penguat ekonomi nasional salah satunya berasal dari pelaku usaha ini.
“Restrukturisasi yang sempat dilakukan saat pandemi terlalu pendek, sehingga belum terlalu recovery. Restrukturisasi sudah kita usulkan dan sedang dipertimbangkan pemerintah. Kita lihat perkembangannyam kalau tidak ada, akan bahaya bagi ekonomi nasional karena kontribusi UMKM dalam perekonomian kita sangat besar,” katanya.
Ia menjelaskan meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik pada angka 5,05 persen dibandingkan ekonomi global 3,2 persen, UMKM punya daya tahan yang baik.
Namun, daya tahan saja tak cukup, maka dari itu pihaknya akan terus mendorong UMKM Tanah Air punya daya saing tinggi di tengah serbuan produk-produk asing lewat berbagai platform global.
“Kita sudah beberapa kali rapat kabinet berupaya untuk melindungi consumer goods agar UMKM tak kalah bersaing dengan produk impor. Peningkatan daya saing ini juga perlu diimbangi dengan peningkatan kuenya. Upaya dilakukam dengan UMKM ikut dalam hilirisasi industri. Ini juga supaya UMKM tak selalu berada di ekonomi pinggiran,” jelasnya.
Teten mengungkapkan ini merupakan pengarusutamaan UMKM untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
“Perbaikan-perbaikan UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga upaya itu perlu dilakukan secara keseluruhan. Tentunya harus dengan transformasi dan inovasi. Penguatan UMKM juga bisa dengan hilirisasi agar bisa jadi keunggulan dalam ekonomi ke depan,” ungkap dia. (Tia)