Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Gerak Cepat Respon Masukkan Masyarakat

Uncategorized233 Dilihat

Palembang, Focus Kini

Terkait atas adanya pengaduan konsumen, Pertamina telah memberikan surat peringatan kepada SPBU 24.373.84 Kabupaten Merangin dan mengistruksikan kepada pihak SPBU untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut kepada pihak konsumen.

“Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Jelas Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Sebagai informasi, saat ini pihak SPBU telah menyelesaikan permasalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada konsumen.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(soim)