Palembang, Focuskini
Tim Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan peninjauan dan pengecekan di SPBU 24.301.13 kota Palembang.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan proses pengecekan dan peninjauan dilakukan dengan menggunakan bejana ukur langsung dari nozzle ke alat ukur. Pengujian dilakukan pada Nozzle produk Pertalite dengan bejana 20 liter.
“Dari hasil pengecekan tera di SPBU, didapatkan hasil yang masih dalam kondisi wajar sesuai dengan ketentuan Disperindag yang disahkan pada tera ulang Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal,” ujar Nikho.
Nikho menambahkan tim Pertamina juga melakukan pengecekan kembali terhadap ijin tera oleh Dinas Metrologi dan selalu diperiksa akurasinya secara berkala.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian konsumen terhadap produk dan layanan kami. Pertamina Patra Niaga Sumbagsel sangat terbuka terhadap masukan konsumen beserta semua pihak dalam meningkatkan mutu pelayanan kami kedepannya,” imbuhnya.
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jika ada saran dan masukkan, masyarakat dapat mengakses website dan media sosial resmi perusahaan, atau dapat langsung menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.(soim)