Sampaikan Maaf, Kapolrestabes Sebut Oknum Polisi Sudah Diproses

Hukrim25 Dilihat

Palembang,Focuskini

Terkait video viral di medsos yang menampilkan penganiayaan diserta pengancaman dengan senjata api (senpi) seorang wanita dimuka umum oleh oknum anggota Polisi yang bertugas di Polrestabes palembang. Pada selasa (15/4) lalu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan jika benar laki laki di video itu merupakan salah satu anggota nya yang bertugas di binmas. “Setelah kami kroscek benar itu anggota kami yang bertugas di Binmas Polrestabes Palembang,” Katanya, Kamis (17/4/2025).

Atas kejadian tersebut, Kapolrestabes meminta maaf kepada korban dan seluruh masyarakat yang merasa terancam dan terganggu atas kegaduhan yang ditimbulkan. “Kami memohon maaf atas ulah oknum anggota kami yang sudah membuat kegaduhan, dan untuk korban juga saat ini sudah melapor ke polda Sumsel semoga kasus ini cepat ditangani, ” Ujarnya.

Selain itu, Harryo juga memastikan jika oknum anggota Polisi yang bermasalah tersebut akan ditindak tegas sesuai prosedur di Propam Polrestabes Palembang. “Saya sudah perintahkan yang bersangkutan untuk di periksa oleh propam Polrestabes Palembang, ” Imbuhnya.

Harryo mengatakan, terkait kepemilikan senjata api, pihaknya sudah memeriksa dibagian logistik, dan memastikan jika yang bersangkutan tidak memegang senjata organik.

“Yang bersangkutan ini bertugas di satuan Binmas, jadi memang tidak memerlukan senjata api dalam menjalankan tugasnya, dan setelah dicek ke logistik benar yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota polisi yang memegang senjata organik standar Polri, ” Jelasnya.

Lebih jelas, dikatakan jika senjata yang digunakan oleh oknum anggota kami untuk mengancam tersebut adalah senjata jenis air softgun yang dibeli secara ilegal. “Jadi yang bersangkutan membeli senjata air softgun secara ilegal tanpa disertai dokumen kepemilikan airaoftgun, ” Pungkasnya.

Pihaknya juga melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, dan dinyatakan positif mengkonsumsi obat obatan. “Namun masih kita dalami obat jenis apa yang ia konsumsi, nanti akan kita update lagi kabar selanjutnya, ” Imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, Oknum anggota yang diduga melakukan kekerasan tersebut berinisial RRM, dan suda dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap korban Wina Septianty (25)

Sebelumnya, Viral di medsos, video yang menampilkan penganiayaan diserta pengancaman dengan senjata api (senpi) dimuka umum. Aksi kekerasan itu terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tepatnya di sebuah kos-kosan Holau Palembang, Selasa (15/4), dan baru viral pada Rabu (16/4/2025).

Video berdurasi satu menit lebih yang di repost oleh akun @prabumulihsiru itu memperlihatkan seorang pria yang yang terlihat menjambak seorang wanita didalam mobil berwarna putih dan mengeluarkan sebuah senpi saat akan di lerai oleh penghuni indekost di lokasi kejadian.

Melihat mengeluarkan senjata api membuat penghuni indekost yang lain kabur dan tidak berani mendekat untuk menolong korban yang masih berada didalam mobil.

Selain itu dalam video ditampakkan juga foto foto korban yang mengalami memar dibagian muka leher dan tangannya, ada juga foto pelaku yang diduga bertugas sebagai salah anggota polisi di Polrestabes Palembang.(kiki)