Tarif Tol Arus Mudik Koridor Trans Sumatera Diskon 10 Persen, Berlaku Hari Ini

Palembang335 Dilihat

Palembang, Focuskini

Kementerian Pekerjaan Umum menyebut diskon tarif tol Koridor Trans Sumatera sebanyak 10 persen untuk arus mudik hanya berlaku hari ini, Senin (23/12/2024).

“Diskon tarif tol untuk arus mudik koridor tol Trans Sumatera berlaku tanggal 23 Desember 2024 mulai pukul 05.00 WIB selama 24 jam,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Dody mengatakan jika pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persn itu untuk seluruh golongan kendaraan yang melewati arus mudik.

“Tarif berlaku pada ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung Utama), ruas Kayu Agung-Palembang (Kayu Agung Utama-Kramasan), dan ruas Tol Pekanbaru-Dumai,” katanya.

Sementara itu, untuk arus balik pemberlakuan potongan tarif juga sama, yakni sebesar 10 persen yang berlaku pada tanggal 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.

“Tentunya ini sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Oleh karena itu, kami bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan beragam persiapan di antaranya pemberlakukan diskon tarif tol pada beberapa ruas tol yang dilalui pemudik menuju kampung halaman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, hal ini guna memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.

“Kami sangat mengapresiasi kepada BUJT yang telah memberlakukan diskon tarif tol pada masa Nataru. Pada intinya selalu prioritaskan rakyat dan tetap jaga kualitas layanan jalan tol,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para pengendara yang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.

“Serta melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima dan tetap mematuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan,” tegas dia. (Tia)