Palembang,Focuskini
Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan masih dihantui ketidakpastian. Bukan soal tugas atau penempatan, melainkan hak dasar mereka gaji yang hingga akhir Februari belum juga diterima.
Di tengah kebutuhan rumah tangga yang biasanya meningkat jelang Lebaran, kondisi ini memicu kegelisahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra menegaskan bahwa pembayaran bukan terkendala anggaran, melainkan proses administrasi yang belum sepenuhnya tuntas.
“Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan. Tidak ada kendala berarti, tinggal menyelesaikan administrasi,” ujar Edward, Jumat (27/2/2026).
Edward menjelaskan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki perjanjian kinerja dan mekanisme administrasi yang berbeda. Hal inilah yang membuat pencairan tidak bisa dilakukan serentak.
Sebagian OPD, kata dia, bahkan sudah menuntaskan proses dan membayarkan gaji. Namun untuk PPPK paruh waktu, jumlah yang masih dalam proses administrasi disebut lebih dominan.
“Ada OPD yang sudah selesai dan dibayarkan, tapi yang terbanyak masih dalam proses itu PPPK paruh waktu. Karena perjanjian kinerjanya berbeda-beda dan masih diselesaikan,” jelasnya.
Artinya, persoalan ini lebih pada sinkronisasi dokumen dan penyelesaian teknis di masing-masing perangkat daerah.
Meski belum menyebut tanggal pasti pencairan, Edward memastikan pembayaran ditargetkan rampung sebelum Idulfitri. Bahkan, gaji akan langsung dirapel hingga Februari 2026.
“Targetnya sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Nanti langsung sampai bulan Februari,” katanya.
Jika terealisasi sesuai target, skema rapel ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban PPPK paruh waktu yang harus mengatur keuangan jelang hari raya.
Berbeda dengan kepastian gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu masih belum jelas. Pemprov Sumsel mengakui belum mengalokasikan anggaran khusus untuk THR tahun ini.
Menurut Edward, kebijakan tahun lalu diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing. Untuk tahun ini, keputusan masih menunggu evaluasi kondisi keuangan daerah.
“THR masih kita lihat kondisinya. Sejauh ini belum ada anggaran khusus,” pungkasnya. (Tia)














