Palembang,Focuskini
Sesosok mayat perempuan diduga bunuh diri tergantung disamping rumahnya gegerkan Perum Sukarami Indah RT 11/03 Keluraham Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (15/5/2026), sekitar pukul 07.20.
Mayat perempuan itu diketahui bernama AG (50), yang status sebagai ibu rumah tangga (IRT). Dan tinggal di lokasi kejadian.
Penemuan mayat korban berdasarkan saksi Awi (68), yang merupakan tetangga korban sekitar pukul 06.00, mendengar anak korban Jhennifer Nieta Tasmin (37), teriak minta tolong.
“Awalnya saya mendengar anak korban pak berteriak histeris, ” ungkapnya.
Lanjutnya, mendengar teriak anak korban Ia langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk mananyakan ada apa.
” Saya sempat tanya mengapa, lalu saya diajak ke rumahnya. Kemudian melihat ibu korban sudah tergantung disamping rumah,” ucapnya.
Selanjutnya warga menghubungi Ketua Rt yang langsung menghubungi Polsek Sukarami. Sekitar pukul 07.30, Pawas Iptu Wendy, ST bersama SPK dan piket fungsi tiba di TKP langsung melakukan olah TKP awal. Tak lama berselang Piket SPKT, Reskrim , Inafis Polrestabes Palembang juga sampai di TKP .
Setiba di TKP petugas langsung melakukan olah TKP, Hasil yang didapat dari oleh TKP terlihat lidah korban menjulur dan hidung korban mengeluarkan cairan serta dari kemaluan korban mengeluarkan cairan.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka Nirvana dikarnakan keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. ” Benar kita kita mendapati laporan ketua RT sempat terkait adanya warga diduga gantung diri . Kita piket SPK Polsek Sukarame, Piket SPKT, Reskrim dan Inafis Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP . Untuk melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saksi dan mengevakuasi korban, ” Ungkap Pamapta SPKT Polestabes Palembang Ipda Ammar disampingi Panit Ipda Fadli.
Lanjutnya, dari hasil pengamatan ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban sedang mengurus suaminya yang sedang sakit dikarnakan korban tidak bekerja yang diperkirakan depresi berat,’ katanya.
Ditambahkannya, atas permintaan dari pihak keluarga bahwa terhadap korban agar tidak dilakukan VER atau Autopsi dengan dituangkan dalam bentuk Surat Pernyataan Bermaterai yang ditandatangi oleh kakak kandung korban an. Lestaso.(kiki)














