Dua Jam Diperiksa, Sekda Sebut Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Pasar Cinde

Hukrim22 Dilihat

Palembang,Focuskini

Setelah diperiksa kurang lebih dua jam lamanya, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan sekitar pukul 18.55 WIB selesai melakukan pemeriksaan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel.

“Kejati Sumsel itu meminta dokumen-dokumen, SK-SK, dan surat menyurat terkait pasar cinde,” ujar Sekda Sumsel, Edward Candra usai diperiksa Tim Pidsus Kejati Sumsel pada, Selasa (15/4/2025).

Edward mengatakan jika pihak Kejati mendatangi Kantor Biro Hukum dan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.

“Jadi ini adalah bagian dari proses penyelidikan oleh Kejati Sumsel. Tentunya, Pemprov Sumsel sangat mendukung penuh upaya ini,” katanya.

Ia menyampaikan terkait Pasar Cinde itu, Pemprov Sumsel akan kembali mengambil alih pembangunan.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, bahwa Pemprov Sumsel akan melanjutkan pembangunan itu,” ucap dia.

Dari pantauan di lapangan, Tim Pidsus Kejati Sumsel mulai melakukan penggeledahan ke ruang Sekda Sumsel sekitar pukul 16.51 WIB.

Diketahui sebelumnya, pihak Kejati Sumsel terlebih dahulu menggeledah Kantor dan Gudang Arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Terlihat Sekda Sumsel, Edward Candra menyambut baik kedatang pihak Kejati Sumsel dan mempersilahkan masuk ruangannya yang sementara ini menempati salah satu ruangan di gedung Sekretaris KORPRI Sumsel. (Tia)