Lakukan Balap Liar Tengah Malam 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Palembang,Focuskini

Suara knalpot brong dan aktivitas kendaraan roda dua yang diduga terlibat balap liar pada tengah malam menjadi sasaran patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polrestabes Palembang.

Hasilnya sebanyak 107 sepeda motor terjaring dalam operasi yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19-20 September 2026.

Ratusan personel polisi turun langsung menyisir sejumlah wilayah di Kota Palembang. Total 308 personel gabungan Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran dikerahkan dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 23.00 hingga 05.00

Dalam pelaksaan KYRD satu per satu kendaraan diperiksa. Mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, hingga kondisi perlengkapan kendaraan, termasuk knalpot.

Dari hasil penindakan, 107 motor yang terjaring terkait balap liar kemudian diamankan ke Mapolrestabes Palembang.

Kendaraan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan dokumen dan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan, patroli KRYD akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan secara terukur terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Sonny. Selasa (22/9/2026),

Sonny juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hendyanto Panusunan menyampaikan seluruh kendaraan yang di amankan pada kegiatan KRYD di kenakan sanksi Tilang sesuai dengan kesalahannya.

“Seluruh kendaraan Roda dua yang kita amankan dikenakan sanksi tilang sesuai kesalahannya.” Kata Hendyanto.

Sedangkan, salah satu pemilik kendaraan yang diamankan dalam kegiatan KRYD Polrestabes Palembang mengaku sengaja datang ke Polrestabes Palembang untuk mengurus sepeda motor miliknya.

Motor tersebut sebelumnya dikendarai oleh anaknya saat kegiatan KRYD berlangsung pada malam hari. Diri datang dengan membawa surat tilang sebagai bukti untuk mengurus kendaraan yang saat ini masih ditahan pihak kepolisian.

“Saya sengaja datang ke Polrestabes untuk mengurus motor saya yang dikendarai anak saya malam itu. Saya bawa surat tilangnya,” ujar pemilik kendaraan tersebut.

Namun, upayanya untuk mengambil kendaraan belum dapat dilakukan. Pasalnya, dalam surat tilang yang dibawanya tertulis bahwa sepeda motor tersebut baru dapat diambil pada 2 Oktober 2026.

“Di surat tilang tertulis motornya baru bisa diambil tanggal 2 Oktober 2026, jadi hari ini belum bisa diambil,” katanya.

Ia pun memilih mengikuti prosedur yang telah ditetapkan terkait kendaraan yang diamankan dalam kegiatan KRYD tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, perhatian polisi tidak hanya menyasar pengendara, tetapi juga aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hingga dini hari.

Polrestabes Palembang meminta para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Orangtua diharapkan memastikan anak-anak berada di rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak, terutama pada malam hingga dini hari.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum.

KRYD gabungan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum Polrestabes Palembang dalam mencegah balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Polisi mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan Kota Palembang dengan tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan jalan umum untuk aktivitas yang membahayakan pengguna jalan lain.(kiki)