Pelaku Pembunuhan Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Hukrim69 Dilihat

Palembang,Focuskini

Bergerak cepat Polsek Kertapati diback up Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidana Umum (Pidum) dan unit Ranmor, Pimpinan Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Ospnal Pidum Ipda Popay, melakukan pembunuhan atas korban Ruswan (65), berhasil diringkus, Jumat (5/9/2025).

Pelaku yakni Andi alias Kucur (32), warga jalan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang, ditangkap petugas gabungan saat berada di kawasan jalan Mayjen Yusuf Singadekane, saat pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

Panik melihat petugas yang mengenakan baju preman, meski hendak kabur, karena kesigapan petugas Andi pun langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Kertapati guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

“Benar bergerak cepat setelah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Akhirnya mengarah ke salah satu nama. Saat itu kita langsung melakukan pengejaran, ” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan didampingi Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan, Jumat (5/9/2025).

Lanjut Andrie, alhasil pelaku pun, Andi alias kucur berhasil ditangkap saat sedang berada di kawasan Jalan Yusuf Singadekane,” pelaku kita tangkap saat sedang bekerja bangunan tanpa perlawanan,” kata Andrie sambil mengatakan dari keterangan pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena tersinggung perkataan korban.

Selain menangkap pelaku, sambung Andrie, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang, 1 helai celana pendek warna merah muda dan 1 helai kaos warna merah. ‘ hingga kini pelaku sedang dilakukan pemeriksan oleh petugas penyidik, dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP ancaman kurungan penjara 15 tahun ,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jalan Putri Dayang Rindu RT 020/009 Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki berumur 65 tahun, Jumat (5/9/2025), sekitar pukul 08.00.

Korban yakni Ruswan warga jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang. ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi badan korban tertelungkup dan terdapat luka memar di leher bagian belakang.

Mendapati adanya penemuan mayat Ruswan petugas piket Reskrim Polrestabes Palembang, Polsek Kertapati, piket fungsi langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkada), guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi tersebut .

Ditemukan korban dari keterangan saksi PP, berawal sekitar pukul 17.30, pulang ke rumah, lalu melihat ada saksi AN karena saksi melihat kondisi teras rumah kursi dan meja dalam keadaan berantakan.

Lalu, PP menyuruh AN untuk merapikannya, kemudian sekitar pukul 19.00, AN keluar rumah dan pada malam harinya sekitar pukul 22.00, saksi PP yang pada saat itu belum terlihat korban pulang ke rumah, lalu PP keluar rumah dan pergi ke bengkel Parno.

Kemudian sekitar pukul 22.30, saksi PP pulang ke rumah dan di rumah belum terlihat korban, maupun saksi AN. kemudian saksi PP istirahat tidur. Lalu pagi harinya sekira jam 05.00, saksi PP terbangun tidur dan aktifitas seperti biasa.

Lalu, tidak lama kemudian saksi PP melanjutkan tidurnya, lalu sekira jam 08.00 PP terbangun tidur kemudian keluar dari rumahnya dan langsung melihat bercak darah di depan pintu rumah, melihat hal tersebut PP langsung menelusuri bekas bercak dan tetesan darah tersebut ke arah pekarangan belakang rumahnya.

Betapa paniknya PP, melihat korban dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi badan korban tertelungkup dan terdapat luka memar di leher bagian belakang, kemudian saksi PP langsung pergi ke rumah pak RT untuk memberi tahu kejadian tersebut.

“Panik saya pak melihat korban sudah meninggal dunia, dan langsung melaporkan peristiwa ini ketua RT, ” Ungkap saksi PP kepada petugas kepolisian yang melakukan olah TKP.

PP mengatakan, korban sudah tinggal di rumah tersebut sudah sekitar 10 tahun lebih, dan dirinya AN di rumah tersebut sudah berjalan kurang lebih 2 tahun. ” Kalu korban sudah 10 tahun pak. Saya dan An tinggal baru 2 tahun, ” ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan membenarkan adanya temuan mayat Laki-Laki berumur 65 tahun,” ketika mendapati adanya laporan dari warga, kita langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan mengambil Keterangan saksi saksi di lokasi kejadian, ” katanya .

Lanjut Angga, jenazah korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi badan korban tertelungkup dan terdapat luka memar di leher bagian belakang, ” setelah itu jenazah korban di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum,” katanya.(kiki)