Palembang,Focuskini
Sehubungan dengan penangkapan YE, buronan asal Sumatera Selatan oleh Kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan dana kredit di BRI Unit Sekayu Kota, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
BRI mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan dana kredit oleh oknum eks pekerja BRI Unit Sekayu Kota.
Atas kejadian tersebut, BRI telah mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.
BRI mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengamankan pelaku dan siap berkoordinasi lebih lanjut untuk mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
BRI berkomitmen untuk terus menjalankan operasional bisnis secara sehat dan profesional dengan menjunjung tinggi prinsip Zero Tolerance terhadap Fraud serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).(ANA)