Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Palembang Bagaikan Fenomena “Gunung Es”

Palembang,Focuskini

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Palembang umumnya di Indonesia masih menjadi isu serius dengan angka yang mengkhawatirkan.

Seringkali hal itu digambarkan sebagai “fenomena gunung es” karena masih banyaknya kasus yang tidak dilaporkan oleh para korban.

Data terkini menunjukkan puluhan ribu kasus terjadi setiap tahunnya yang disebabkan oleh beragam faktor, baik sosial, ekonomi, maupun budaya.

Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati saat menghadiri seminar nasional perlindungan hukum bagi anak dan perempuan berbasis gender yang digelar PW Muslimat NU Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari kemarin.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagaikan fenomena gunung es, yang merupakan bagian dari kejahatan serius atau extra ordinary crime, dan itu bisa terjadi kepada siapapun, dimanapun dan kapan pun,” jelasnya.

Dalam seminar yang mengangkat tema “Mewujudkan Anak serta Perempuan Bebas Kekerasan dan Berbasis Gender” itu, Ratna Susianawati mengajak masyarakat Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang untuk tidak takut melaporkan jika terjadi kekerasan yang terjadi dalam keluarga.

“Perempuan dan Anak itu mendapatkan perlindungan hukum, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujarnya.

Ia menambahan data menunjukan pelaku biasanya adalah orang yang telah dikenal atau orang terdekat dengan korban. Korban akan mengalami trauma yang berkepanjangan dan cenderung menjadi “pelaku” juga.

Karena itu, menurutnya komitmen dan peran dari berbagai stakeholder dalam upaya pencegahan menjadi salah satu pilar penting untuk memutus mata rantai terjadinya kekerasan seksual.

Selain itu, tambahnya diperlukan strategi komunikasi yang tepat melalui kolaborasi dan sinergisitas sekaligus komitmen bersama melalui aksi nyata, tentunya sesuai dengan dengan tugas, fungsi dan perannya masing-masing.

Sementara Ketua PWNU Sumatera Selatan KH. Hendra Zainuddin mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk dilakukan untuk membela hak anak-anak dan perempuan agar bebas dari tindak kekerasan.

“Dengan diadakannya seminar ini tentunya kita tahu apa yang kita hadapi dan hal itu penting untuk kita perjuangkan, hak anak-anak dan perempuan agar terbebas dari tindak kekerasan,” ujarnya.

Sedangkan Ketua PW Muslimat NU Sumsel, Dra Hj Choiriyah berpesan kepada anggota seminar dalam sambutannya untuk selalu berani dalam menegakkan kebenaran dan tidak segan untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi ke pihak yang berwenang.

“Akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat relavan untuk dibahas karena data sudah menunjukan peningkatan yang tinggi sejak satu tahun terakhir, jadi ayo ibu-ibu kita harus berani untuk melawan,” tutupnya. (den)

News Feed