Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Dilaporkan Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Bodong

Hukrim13 Dilihat

Palembang,Focuskini

Seorang pemuda di Kota Palembang diduga telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang, Rabu 25 Juni 2025.

Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum anggota dewan di Kota Palembang ini dengan menawarkan kerjasama usaha bidang bongkar muat pupuk di PT Pusri yang ternyata diketahui investasi bodong.

Tertarik dengan iming-iming keuntungan yang akan diberikan saban bulannya, membuat pemuda inisial AA warga Jalan Perindustrian 1 Lorong Unlen Kecamatan Sukarami Palembang hingga merugi Rp200 juta.

Tak terima telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan AA didampingi kuasa hukumnya, Qoriah melaporkan oknum anggota DPRD Palembang inisial JW ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Juni 2025.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Qoriah menjelaskan Peristiwa ini bermula saat AA dikenalkan dari sepupunya Ivan (saksi-red) dengan terlapor JW di Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang, pada Rabu 20 Desember 2023 lalu.

Kemudian, terlapor JW menawarkan kerjasama bongkar muat berisi pupuk di PT Pusri. Lalu, terlapor dan saksi Ivan mengajak korban AA untuk mengecek lokasi proyek yang dikerjakan.

Terlapor JW lalu meminjam dana kepada korban dengan alasan untuk menambah modal usaha dan berjanji akan melunasinya enam bulan kemudian dengan iming-iming keuntungan didapat tiap bulannya.

Dikarenakan terlapor merupakan anggota dewan Kota Palembang dan merasa tertarik lalu korban meminjam dana sebesar Rp200 juta.

“Setelah uang diberikan, ternyata proyek tersebut tidak jelas. Jangankan keuntungan, modal klien saya saja tidak dikembalikan sampai sekarang,” ungkapnya, Selasa.

Ia berharap dengan laporan ini dapat segera diproses hukum dan uang kliennya dapat dikembalikan.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan laporan korban terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes t,” ujarnya.(soim)