Pagaralam, Focuskini
Gara-gara lapar mata, seorang PNS Pemkot Pagar Alam inisial NSD, 46 tahun, harus berurusan dengan polisi. Wanita asal Kecamatan Jarai, Lahat itu diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam usai kedapatan mencuri puluhan item sayur dan makanan ringan di Toko Zerin Sayur Fresh, Jalan Nendagung, Senin (25/5/26) lalu.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan karyawan toko danb Pemilik Suriya Herlina merasa curiga ada pembeli yang keluar tanpa bayar.
“Begitu dicek CCTV, pelaku terlihat ambil barang lalu langsung keluar toko tanpa ke kasir. Nggak lama, dia balik lagi dan ambil barang lagi,” ungkap Kasat Reskrim
Merasa janggal,Kata dia, pemilik dan karyawan lalu membuntuti NSD. Saat hendak kabur, pelaku langsung dicegat. Saat diminta struk pembayaran, NSD tidak bisa menunjukkan apa-apa.
Atas kejadian tersebut Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan NSD berikut seluruh barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, PNS ini mengaku mengambil barang untuk keperluan pribadi.
Adapun hasil barang yang dicuri NSD melipiti 2 kg jeruk forel danb1 kg gambas, 1 ikat sayur katu, 3 bungkus jamur enoki, 1 bungkus jamur shimeji
– 5 bungkus Indomie goreng, 1 botol minyak Tugu Mas 800 ml.
Selain itu ada juga kemplang ikan 500gr, coklat oat, keripik pisang 500gr, 3 bungkus bakso warisan permata
Total kerugian korban ditaksir Rp1.226.000. Kini NSD masih diperiksa intensif di Mapolres Pagar Alam. Polisi juga sudah menyita barang bukti dan melengkapi berkas untuk proses hukum Pasal 476 KUHPidana.
“Pelaku kooperatif saat diamankan. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan laporkan segera jika ada kejadian serupa,” tutup AKP Angga.














