Terungkap Disidang Saksi Sempat Bertemu Dengan Terdakwa Untuk Pertanyakan Berkas Pencairan

Hukrim26 Dilihat

Palembang,Focuskini

Sidang Kasus pemberian Suap atau kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Ogan Komering Ulu.yang menjerat dua terdakwa yaitu M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Tipikor dengan Agenda Pemeriksaan saksi saksi, Selasa (17/6/25)

Dalam persidangan dihadapan majelis hakim Idi Il Amin SH MH serta Tim Kuasa hukum Para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 saksi

Tiga orang saksi diantara yaitu saksi bernama Setiawan selaku Kepala Dinas BKAD OKU, M. Ikbal Ali Sabana selaku Kepala BPBD sekaligus mantan Pj Bupati OKU dan Iwan Setiawan selaku Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten OKU.

Dalam persidangan saksi Setiawan selaku Kepala BKAD OKU periode Juli 2023-2025, mengatakan, saksi mengenal dengan terdakwa Fauzi alias Fablo, pada saat itu ada orang datang ke kantor untuk mencairkan berkas pencairan di Dinas PUPR yang saat itu Kepala Dinas nya adalah Nopriansyah, dan Bupatinya, PJ Bupati Ikbal.

“Saya sempat ketemu dengan M Faizi alias Pablo, namun pada saat itu terdakwa tidak membawa berkas namun hanya mempertanyakan berkas yang sudah dimasukan sebelumnya, saya tahu dengan terdakwa dari staf saya yang mengatakan bahwa itu Pablo,” terang saksi.

Sebelumnya pembahasan anggaran Pokir dengan nilai proyek Rp 45 miliar, namun pada saat itu karena kekurangan anggota maka tidak Kuorum.

“Akhirnya diadakan pertemuan kembali bersama anggota dewan yang tidak hadir pada waktu rapat pembahasan dana Pokir, dirumah rumah Dinas PJ Bupati M.Ikbal Ali Sabana saat itu dihadiri oleh beberapa anggota DPRD OKU dan hadir juga Nopriansyah selaku Kadis PUPR OKU, dalam rapat tersebut sempat ada omongan “Kami Jangan Ditinggal” yang dilontarkan oleh anggota DPRD yang hadir pada saat itu,” terang Saksi.

Hingga berita ini diterbitkan Sidang Kasus OTT Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (ANA)