Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Dikembalikan Hingga Korban Merugi

Palembang,Focuskini

Niat hati membantu kenalan yang mengaku membutuhkan tambahan modal usaha Dapur MBG justru malah jadi korban penggelapan, dan terpaksa melapor ke polisi.

Seorang ibu rumah tangga di Palembang mengalami kerugian hingga Rp15,4 juta. Tak Terima Mengalami kerugian, Fitriyanti (39) didampingi Nasrul (Kakak-red) warga Jalan Seruni Kecamatan Ilir Barat I melaporkan nya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang .

Dihadapan petugas korban menuturkan peristiwa berawal saat korban dikenalkan dengan terlapor OS oleh seorang teman untuk bekerja di dapur MBG milik terlapor yang berlokasi di kawasan Jalan Macan Kumbang XI Kecamatan IB I, Palembang.

Saat itu, pelapor bersama rekannya sedang melakukan kegiatan bersih-bersih di dapur tersebut. Terlapor kemudian mengeluhkan kondisi dapur yang masih membutuhkan tambahan dana operasional.

“Awalnya terlapor meminjam uang kepada saya. Namun karena tidak memiliki uang, saya tidak bisa membantu,” katanya

Tak berhenti di situ, terlapor kemudian meminta untuk meminjam emas dengan alasan kebutuhan dana dan berjanji akan segera mengembalikannya.

“Kalau tidak ada uang, terlapor ingin meminjam emas saja dan mengatakan akan mengembalikan emas tersebut tidak lama lagi,” ungkapnya

Karena merasa percaya, pelapor kemudian meminjam kalung emas milik adik sepupunya, Fitriyani, untuk diserahkan kepada terlapor. Emas tersebut disebut memiliki berat 6,7 gram atau sekitar satu suku.

Saat menerima emas tersebut, terlapor berjanji akan mengembalikannya paling lambat pada 28 Februari 2026. Namun setelah tanggal yang dijanjikan berlalu, emas tersebut tak kunjung dikembalikan. Setiap kali ditagih, terlapor disebut selalu memberikan alasan bahwa dana insentif yang ditunggu belum cair.

“Setiap saya menagih emas kepada terlapor, terlapor selalu menghindar,”ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15, 4 juta, merasa dirugikan dan tidak mendapatkan itikad baik dari terlapor, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian agar pelaku secara diproses secara hukum.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Tutupnya.(kiki)